Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020, Koperasi Pegawai DPR RI akhirnya bisa melaksanakan event tahunan yang paling ditunggu seluruh anggota Koperasi yakni Rapat Anggota Tahunan. Rapat diselenggarakan secara virtual melalui Teleconference Zoom Meeting.

Dalam RAT Virtual ini hadir 120 orang anggota dari Jumlah Undangan 137 orang. RAT kali ini dibuka oleh Sekjen DPR RI sebagi Ketua Badan Pembina Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Dihadiri oleh Dinas Koperasi dan juga oleh Ketua PPKP DKI Jakarta.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai DPR RI tahun 2020 telah menyepakati beberapa keputusan, meliputi:

  • Menerima dan mengesahkan Susunan Acara RAT tahun 2020.
  • Menerima dan mengesahkan Tata Tertib RAT tahun 2020.
  • Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang meliputi bidang Organisasi, Manajemen, Usaha dan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  • Pemandangan Umum Biro/Pusat atas pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang sudah dijawab, ditanggapi dan akan dijadikan sebagai masukan untuk melengkapi pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2020 dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Tahun Anggaran 2021.
  • Teknis pendistribusian Sisa Hasil Usaha Tahun Buku 2019 untuk anggota yang mengajukan, akan dipindahbukukan kedalam rekening payroll setelah dikurangi dengan pajak final Pasal 4 ayat (2) sebesar 10%.
  • Teknis pendistribusian Bingkisan Lebaran 1441H dipindahbukukan kedalam rekening payroll seluruh anggota koperasi dengan besaran sesuai pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Tahun Anggaran 2020 dikurangi dengan pajak final Pasal 4 ayat (2) sebesar 10%.
  • Menyetujui pelaksanaan pengembangan usaha berbasis pemupukan aset melalui pembelian aset untuk Koperasi Pegawai DPR RI.

Adapun untuk Risalah RAT dapat diakses oleh seluruh Anggota melalui Link Berikut:

Oh iya untuk nama pemenang undian pada RAT 2020 kali ini adalah sebagai berikut:

Pemenang Undian Umroh untuk Seluruh Anggota:

  1. RIYANTO (19850605120000022)
  2. AMMYTA PRADITA WARDANINGRUM (199203162018012004)
  3. WAHYU HERY PRAYITNO (197402041998031002)

Pemenang Undian Umroh dari Kupon Pinjaman:

  1. ASEP SUPRIADI (198106282005021001)
  2. ZAINUDIN (196605161986031002)

Pemenang Undian Umroh dari Belanja di Toserba dan Pujasera:

  1. A.M. SRI PURSITI (196210131984032007)

Pemenang Undian Sepeda Motor:

  1. SUNARNO (196307271986031004)
  2. SITI NUR AIDAH, S.A.P (197403081996032001)

Selamat untuk anggota yang memenangkan undian pada RAT kali ini, semoga bermanfaat.

Semoga RAT kali ini bisa menjadi momen bagi Pengurus, Pengawas, Manajemen, Karyawan, dan Anggota Koperasi Pegawai DPR RI untuk terus maju bangkit bersama. Bermanfaat bagi seluruh anggota.