Alhamdulillah atas riho Allah SWT, kegiatan Rapat Anggota Khusus (RAK) Koperasi Pegawai DPRI Tahun 2020 dapat terlaksana sebagai mestinya pada tanggal 15 Desember 2020. Meskipun RAK kali ini diselenggarakan di tengah-tengah perjuangan melawan pandemi Covid-19 sehingga harus dilaksanakan secara virtual. Penyelenggaraan RAK diharapkan tetap dapat menghasilkan program kerja yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi yang merupakan pemilik sekaligus pelanggan.

RAK merupakan momentum strategis dalam proses tahapan pengelolaan dan pengembangan koperasi. RAK menjadi titik awal pencapaian keberhasilan koperasi untuk setahun mendatang. Acara dimulai dengan pembukaan yang meliputi sambutan dari Ketua Pengawas, Ketua Pengurus, dan Ketua Dewan Pembina yang sekaligus membuka forum RAK. Dalam acara pembukaan hadir pula para pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya di lingkungan Setjen DPR RI baik secara fisik maupun virtual.

Peserta RAK yang merupakan perwakilan anggota Koperasi yang diutus oleh masing-masing unit kerja eselon II di lingkungan Setjen DPR RI. Dari 121 orang jumlah undangan, hadir secara virtual 96 orang peserta.

Dalam forum RAK dibahas dan dirumuskan arah kebijakan jangka pendek koperasi untuk Tahun Anggaran 2021. Tema kerja koperasi pada Tahun Anggaran 2021 adalah recovery,- pemulihan. Dengan demikian penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan biayapun menyesuaikan dengan kondisi pemulihan. Rencana kerja dibuat terukur, namun saat situasinya mendukung, maka dapat dilakukan percepatan pertumbuhan.

Selain membahas program kerja dan anggaran, forum RAK kali ini juga melakukan persetujuan terhadap perubahan AD ART terkait dengan nama Koperasi yang disesuaikan dengan nama lembaga kesekjenan berdasarkan Prepres 26 Tahun 2020 dan penyesuaian masa jabatan Pengawas menjadi 4 Tahun. Kedua hal ini sudah disetujui oleh Forum RAK dan dapat segera ditindaklanjuti untuk proses legalisasi perubahan AD ART Koperasi.

Pada saat banyak perusahaan yang tidak berdaya akibat hebatnya dampak pandemi terhadap segala aspek kegiatan usaha dan keuangan, Koperasi kita masih mampu menjaga eksistensinya. Bahkan untuk beberapa kebijakannya mampu memberikan keringanan dan relaksasi terutama kepada anggotanya yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi. Relaksasi juga diberikan kepada para mitra binaan Koperasi di sektor riil. Hal ini sebagai bentuk sense of crisis dari Koperasi.

Koperasi harus tetap mengedepankan reorientasi badan usaha yang telah dan sedang dilakukan, yakni meliputi dua substansi sasaran:

  1. Benefit Oriented, yang merupakan konsep kinerja yang mengutamakan manfaat daripada sisa hasil usaha. Hal tersebut ditunjukkan dengan upaya koperasi untuk konsisten implementasi program tax planning yang tujuannya lebih mengedepankan manfaat dan kesejahteraan anggota daripada upaya membukukan keuntungan/SHU;
  2. Bertahap meningkatkan peran sektor riil daripada simpan pinjam yang sementara ini masih menjadi core business koperasi, dan bertahap memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam pengelolaan koperasi.

Koperasi hari ini menghadapi tantangan yang semakin dinamis. Selain faktor permodalan, berkembangnya digitalisasi dunia usaha menuntut koperasi berbenah diri dalam persaingan usaha yang semakin ketat. Dalam konteks itulah Koperasi Pegawai DPR RI membutuhkan usaha keras untuk mereposisi diri baik secara organisasi maupun secara bisnis dalam kancah persaingan usaha di lingkungan DPR/MPR/DPD RI yang juga semakin dinamis. Pada bagian lain, koperasi harus menjaga eksistensinya agar bisa tetap berjalan melayani kebutuhan anggotanya.

Memperhatikan kondisi tersebut, dalam waktu yang bersamaan pada tahun 2021, koperasi memiliki tugas berat karena disamping harus melakukan rangkaian tindakan pemulihan, juga koperasi sebagai badan usaha tetap dituntut untuk melakukan percepatan pertumbuhan. Dan ini dapat dilaksanakan apabila pandemi Covid-19 dapat diatasi dengan tuntas dan setiap perangkat organisasi termasuk anggota meningkatkan partisipasinya untuk selalu memanfaatkan layanan usaha yang disediakan koperasi.

Berdasarkan kinerja koperasi pada triwulan ketiga Tahun 2020, dapat dilihat pencapaian realisasi anggaran pendapatan dan biaya, dimana koperasi telah membukukan Sisa Hasil Usaha sebesar 3,4 milyar (Rp3.492.847.323,24) atau mencapai 142,11% dari target pada tahun ini, namun mengalami penurunan dari realisasi pencapaian dari tahun sebelumnya. Pencapaian peningkatan tersebut dapat diupayakan pada saat situasi pandemi, persaingan dan tuntutan agar koperasi memberikan kebijakan relaksasi terhadap anggota yang terkena dampak langsung pandemi.

Prakondisi ini menjadi pertimbangan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi untuk Tahun Anggaran 2021. Maksimalkan manfaat dimuka untuk anggota sehingga Sisa hasil Usaha yang bersumber dari anggota akan lebih banyak dinikmati oleh anggota pula. Tingkatkan inovasi ragam manfaat sebagai implementasi Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Kita.

Secara keseluruhan Koperasi baru mencapai pendapatan 60,16% dari target tahun ini. Dan kalaupun pencapaian SHU telah melebihi target yang telah ditetapkan, itu karena koperasi belum menyerap anggaran untuk pengembangan usaha berbasis pemupukan aset dan adanya keberhasilan efisiensi dari biaya pengelolaan koperasi.

Untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan penyusunanan Rencana Anggaran dan Belanja Koperasi (RAPBK), Koperasi masih konsisten, baik cara perhitungan yang detail dengan menggunakan indeks maupun dalam teknik penyusunannya. Distribusi bahan rapat sudah dapat diakses oleh siapa saja sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan koperasi dan mendukung pula program paperless.

Rencana Kerja Tahun Anggaran 2021 menyajikan pula kesinambungan program seperti SiMaPAn yang merupakan kontribusi manfaat koperasi kepada anggota, dan bahkan akumulasi simpanan yang diberikan koperasi tersebut ditambah dengan jasa tahunan yang dibukukan setiap tahunnya. Demikian juga  pemberian Voucher Milad kepada anggota koperasi menjadi stimulan peningkatan partisipasi anggota untuk selalu memanfaatkan layanan yang diselenggarakan Koperasi.

Dengan disetujuinya rencana kerja dan rencana anggaran biaya dan pendapatan masa kerja 2021 semoga Pengurus, Pengawas, Manajemen dan Karyawan Koperasi dapat bekerja lebih baik lagi ke depan dan anggota Koperasi makin meningkatkan partisipasi aktifnya dalam kegiatan usaha Koperasi. Dari kita untuk kita. Bravo Koperasi Pegawai DPR RI.