Bagi badan usaha berbadan hukum koperasi, anggota merupakan komponen yang sangat penting. Anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna atau pelanggan koperasi (dual identity). Sebagai pemilik, anggota berkewajiban membiayai, mengurusi, mengawasi dan menjaga agar koperasi terus berkembang. Sebagai Pengguna atau pelanggan, berarti anggota wajib memanfaatkan layanan organisasi dan usaha koperasi. Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besarnya partisipasi anggota. Karena itu, kesadaran dan kepedulian anggota adalah faktor kunci kemajuan koperasi.

Bagi Koperasi jumlah anggota memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan jumlah modal di satu sisi dan meningkatkan volume transaksi di sisi lain. Anggota yang bergabung secara sukarela dengan disertai pengetahuan dan pemahaman yang baik akan Koperasi merupakan potensi bagi pengembangan dan perkembangan suatu Koperasi. Karenanya Koperasi Pegawai DPR RI menyadari arti penting proses sosialisasi dan pendidikan perkoperasian bagi calon anggotanya.

Pendidikan dan pengenalan bagi calon anggota Koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan manfaat berkoperasi.  Manfaat yang akan menjadi motivasi bagi para calon anggota untuk berbagung dan menjadi anggota Koperasi yang aktif dan partisipatif. Selain itu, anggota terdidik, akan bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasinya sebagai anggota.

Pada 7 Agustus 2018, Koperasi Pegawai DPR RI mengadakan pendidikan bagi para calon anggota Koperasi dan anggota baru Koperasi yang merupakan para calon pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Pendidikan ini dikemas dalam bentuk diskusi panel perkoperasian. Dalam diskusi panel bertindak sebagai narasumber, Bapak Drs Setyanta Nugarha M.M. dan  Bapak H. Hasanuddin Bsy. S.H yang dibuka dan sekaligus berlaku sebagai moderator Ketua Pengurus Koperasi Pegawai DPR RI Bapak Drs. Muhammad Djazuli, M.Si

Bapak Drs Setyanta Nugraha yang merupakan inspektur utama di Setjen dan BK DPR RI menyampaikan materi tentang sejarah dan profil Koperasi Pegawai DPR RI. Beliau merupakan salah satu mantan pengurus Koperasi yang juga membesarkan koperasi hingga hari ini.

Adapun Bapak Hasanuddin yang merupakan pengurus pada PKPRi DKI Jakarta menyampaikan tentang Jatidiri identitas Koperasi. Koperasi adalah perkumpulan yang otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.

Koperasi berlandaskan nilai-nilai menolong diri sendiri, bertanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan solidaritas.

Berdasarkan tradisi para pendirinya, para anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial dan kepedulian pada orang lain.

Adapun kriteria yang dinamakan Koperasi itu mempunyai unsur-unsur:

  1. Kumpulan orang yang mempunyai satu atau lebih kepentingan yang sama;
  2. Adanya kesadaran atau perasaan solidaritas
  3. Adanya Perusahaan yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan anggota;
  4. Promosi anggota, tujuan Koperasi, meningkatkan kesejahteraan anggota.

Prinsip Koperasi:

  1. Keanggotaan yang Sukarela dan Terbuka
  2. Pengawasan Demokratis oleh Anggota
  3. Partisipasi Anggota dalam kegiatan ekonomi
  4. Otonomi dan Kemandirian (Independence)
  5. Pendidikan, Pelatihan dan Penerangan
  6. Kerjasama antar Koperasi
  7. Kepedulian terhadap Masyarakat

Peran dan Fungsi Koperasi secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Keanggotaan yang Sukarela dan Terbuka
  2. Pengawasan Demokratis oleh Anggota
  3. Partisipasi Anggota dalam kegiatan ekonomi
  4. Otonomi dan Kemandirian (Independence)
  5. Pendidikan, Pelatihan dan Penerangan
  6. Kerjasama antar Koperasi
  7. Kepedulian terhadap Masyarakat

 

Pendidikan perkoperasian ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan tentang koperasi secara umum terutama nilai-nilai dan prinsip yang dianutnya dan juga memberikan gambaran sejarah dan perkembangan Koperasi Pegawai DPR RI kepada para calon anggota dan anggota baru. Kelak diharapkan para anggota ini menjadi anggota yang aktif membangun Koperasi.