Semua anggota Koperasi Pegawai DPR RI yang notabene pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR RI dapat mengakses aplikasi e-Koperasi lewat akun pribadinya di portal Setjen dan Badan Keahlian sehingga aktivitasnya sebagai anggota Koperasi Pegawai DPR dapat dipantau dari portal pribadinya tersebut.
Fasilitas berupa aplikasi e-Koperasi ini dibangun oleh Bidang Data Teknologi dan Informasi (BDTI) Setjen dan BK DPR RI. Cara mengaksesnyapun mudah, setelah login ke dalam portal melalui akun pribadi masing-masing, pada bagian kiri dashborad portal akan nampak daftar aplikasi yang bisa diakses dan terkait dengan masing-masing pegawai.

Untuk mengakses aplikasi e-Koperasi, pegawai sekaligus anggota Koperasi bisa memilih menu “e-Koperasi” di side bar kiri. Apa saja yang bisa diakses oleh anggota Koperasi lewat aplikasi ini?
Setiap anggota koperasi bisa melihat daftar SHU, daftar Pinjaman, serta daftar simpanan di akun pribadinya.


Lebih lanjut pada masing-masing daftar bisa dilihat laporan dan data terkini terkait dengan info SHU jumlah yang diterima setiap akhir tahun dan data pengambilan, info jumlah simpanan baik simpanan pokok, wajib, maupun sukarela serta simpanan lainnya seperti simpanan berjangka SiJago, dan info jumlah pinjaman jika kita tengah memiliki pinjaman ke Koperasi.


Sebagai pengurus/pengawas/karyawan Koperasi ada tambahan menu yang bisa diakses melalui aplikasi di portal, meliputi referensi berupa data administrasi, SHU, pinjaman dan lain-lain dari seluruh anggota, data simpan pinjam berupa jumlah simpanan, pinjaman, dan potongan dari anggota, menu akuntansi, serta menu unit pujasera.

Selain itu ada forum dialog yang bisa dilakukan oleh anggota Koperasi secara online melalui dialog box yang tersedia. Forum Sapa Koperasi ini dapat menjadi media komunikasi bagi anggota Koperasi.
Aplikasi e-Koperasi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dari pengelolaan Koperasi yang bisa diakses secara on line oleh setiap anggota Koperasi.
Maju terus Koperasi Pegawai DPR RI
Recent Comments